RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik beras oplosan maupun beras yang tidak memenuhi standar mutu, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya SE MH, melalui Kanit Tipidter Aipda Rinto Sahrizal SH, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengecekan di sejumlah titik distribusi. Termasuk pasar tradisional, gudang penyimpanan, dan toko penjual beras.
“Pengawasan ini untuk memastikan beras yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual beras oplosan atau kualitas rendah dengan harga tinggi,” ujar Aipda Rinto.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik beras, label kemasan, hingga izin edar.
Apabila ditemukan pelanggaran, Polres Rejang Lebong akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain pengawasan langsung, pihaknya juga mengimbau pedagang dan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli.
“Kalau menemukan beras dengan kualitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kerja sama dari semua pihak penting untuk menjaga kualitas pangan di daerah kita,” tambahnya. (**)
Penulis : Radar