RADAR.CO.ID – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup dan Polres Rejang Lebong, Selasa 12 Agustus 2025 gelar apel bersama.
Hal ini dalam rangka sebagai upaya dan langkah mempererat sinergi antar penegak hukum.
Dalam amanatnya, Kalapas David Rosehan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kasat Binmas beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu juga, Kalapas mengapresiasi dukungan Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai wujud sinergi antarinstansi penegak hukum. Hal ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme petugas pemasyarakatan dan kepolisian,” ujar Kalapas.
Selain itu, David juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Iptu Rudi Sampono, mengatakan bahwa kolaborasi penting dilakukan.
Hal ini merupakan langkah strategis guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Baik di dalam maupun luar lingkungan Lapas.
“Kolaborasi antar Lapas dan Polres harus ditingkatkan,” sampai Iptu Rudi.
Untuk diketahui, apel bersama ini berlangsung tertib, khidmat, dan lancar.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi ringan antara Kalapas, pejabat struktural Lapas, Kasat Binmas, dan jajaran Polres Rejang Lebong.
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama ke depan, terutama dalam pembinaan warga binaan dan penguatan sistem keamanan. (**)