Khawatir emosi warga meluap, perangkat desa segera menghubungi Polsek Bermani Ulu untuk mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial PH sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Rejang Lebong,” tegasnya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa PH ke Mapolres Rejang Lebong.
Sementara itu, kedua korban mendapatkan pendampingan dari keluarga serta diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada.
Anak-anak harus selalu mendapat pengawasan, bahkan saat bermain di lingkungan terdekat sekalipun.
Halaman : 1 2









