RADAR.CO.ID – Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling di Desa Cawang Lama.
Di sisi lain, Pelaku AFA (25), ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, bahwa pengungkapan bermula dari laporan korban kepada Polsek Selupu Rejang pada 14 November 2025.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang telah mengamankan pelaku pencurian terhadap pedagang Yakult keliling. Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP S. Simanjuntak.
Modus Pelaku: Pura-Pura Beli Yakult
Untuk diketahui, korban, Ririn Herawati (46), pedagang Yakult asal Desa Cawang Lama, saat itu sedang berjualan ketika pelaku menghentikannya.
Saat itu, Pelaku berdalih ingin membeli Yakult. Namun, ketika korban mengambil minuman dari dalam box dan hendak membungkusnya, pelaku tiba-tiba menarik tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat hendak membungkus pesanan. Tas korban langsung dirampas dan dibawa kabur,” jelas Simanjuntak.
Dalam tas tersebut terdapat berbagai barang berharga. Antara lain: dua unit ponsel VIVO, uang tunai Rp250 ribu, STNK, SIM C, KTP, kartu ATM, buku tabungan, surat-surat emas, dan kartu KIP.
Pelaku Berhasil Diamankan
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., tim akhirnya menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Selupu Rejang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP S. Simanjuntak.
Dalam interogasi yang dilakukan, Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, dan bekerja sebagai sopir ambulans.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Selupu Rejang. Di sisi lain, Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kejadian lain.
“Untuk sementara, kasus masih dalam proses penyidikan. Kami terus mengembangkan informasi terkait tindakan pelaku,” tutup Kasi Humas.









