Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

- Pewarta

Minggu, 16 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling di Desa Cawang Lama.

Di sisi lain, Pelaku AFA (25), ditangkap setelah menjalankan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa pengungkapan bermula dari laporan korban kepada Polsek Selupu Rejang pada 14 November 2025.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang telah mengamankan pelaku pencurian terhadap pedagang Yakult keliling. Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP S. Simanjuntak.

Modus Pelaku: Pura-Pura Beli Yakult

Untuk diketahui, korban, Ririn Herawati (46), pedagang Yakult asal Desa Cawang Lama, saat itu sedang berjualan ketika pelaku menghentikannya.

Baca Juga :  Polisi Datangi Pedagang Beras di Rejang Lebong, Cek Kualitas dan Standar Barang

Saat itu, Pelaku berdalih ingin membeli Yakult. Namun, ketika korban mengambil minuman dari dalam box dan hendak membungkusnya, pelaku tiba-tiba menarik tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat hendak membungkus pesanan. Tas korban langsung dirampas dan dibawa kabur,” jelas Simanjuntak.

Dalam tas tersebut terdapat berbagai barang berharga. Antara lain: dua unit ponsel VIVO, uang tunai Rp250 ribu, STNK, SIM C, KTP, kartu ATM, buku tabungan, surat-surat emas, dan kartu KIP.

Pelaku Berhasil Diamankan

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., tim akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  Ketika Satu per Satu Keinginan Warga Dijawab, Kinerja Fikri-Hendri Hadirkan Perubahan Nyata di Rejang Lebong!

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Selupu Rejang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP S. Simanjuntak.

Dalam interogasi yang dilakukan, Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, dan bekerja sebagai sopir ambulans.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Selupu Rejang. Di sisi lain, Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kejadian lain.

“Untuk sementara, kasus masih dalam proses penyidikan. Kami terus mengembangkan informasi terkait tindakan pelaku,” tutup Kasi Humas.

 

Berita Terkait

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu
Bupati Fikri Masuk Deretan Tokoh Nasional Penerima Penghargaan Indonesia Golden Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB