RADAR.CO.ID – Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) asal Rejang Lebong yang dipastikan berangkat pada musim haji 2026 mendatang ternyata sangat sedikit.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Rejang Lebong mencatat, hanya tiga orang CJH yang siap menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Rejang Lebong, H M Aditiawarman Budi, SAg, MH, menjelaskan bahwa jumlah tersebut menyusut drastis dibanding kuota awal.
Dari 13 kuota CJH yang diterima untuk tahun 2026, sepuluh orang memilih menunda keberangkatan.
“Penundaan itu terjadi karena berbagai alasan, salah satunya faktor kesehatan,” ujar Aditiawarman.
Dengan adanya penundaan ini, kuota 10 orang tersebut otomatis dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adit mengaku belum dapat memastikan apakah akan ada calon jamaah pengganti dari Rejang Lebong atau tidak, karena keputusan selanjutnya berada di tingkat provinsi.
Sementara itu, tiga CJH yang tetap berangkat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan sebesar Rp 22.869.922.
Ketentuan biaya tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Adit menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait aturan baru keberangkatan haji kepada seluruh CJH 2026.
Mayoritas jamaah disebut memahami perubahan tersebut, meski tidak menutup kemungkinan ada yang merasa kecewa karena jadwal keberangkatan harus ditunda.
“Sosialisasi sudah kami lakukan. Jamaah pada prinsipnya menerima, walaupun wajar jika ada yang belum sepenuhnya puas dengan aturan baru itu,” tutupnya.









