RADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar pelantikan jabatan fungsional, penyerahan surat keputusan, serta penandatanganan kontrak kerja PPPK tahap 2 formasi tahun 2024.
Pelaksanaan acara baru akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Lapangan Kantor Bupati Rejang Lebong.
Sebanyak 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan dilantik dan menandatangani kontrak kerja.
Acara ini menjadi momentum penting bagi peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, sekaligus memperkuat birokrasi Pemerintah.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si, meminta seluruh peserta hadir tepat waktu dan mematuhi aturan berpakaian:
- Seragam KORPRI lengkap, mencakup nama dan lambang KORPRI
- Peci untuk pria dan jilbab hitam bagi wanita yang mengenakan
- Sepatu hitam
Peserta juga dihimbau tidak membawa kendaraan dan hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
Download Daftar Nama PPPK Rejang Lebong Tahap 2 Tahun 2024 yang Dilantik 8 Desember 2025. [KLIK LINK INI]









