Dari Saksi Jadi Tersangka, Mantan Direktur RSUD Dijebloskan ke Penjara

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjut Kasi Pidsus, dalam perkara ini sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan. Namun pihaknya menegaskan, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Semuanya tergantung hasil pengembangan penyidikan yang sedang berjalan,” tegas Kasi Pidsus.

Sementara itu, Kasi Pidsus menerangkan bahwa kerugian negara berdasarkan penghitungan Auditor Kejati Bengkulu sebesar Rp 800 Juta.

Baca Juga :  Jaksa Temukan Alat Bukti Baru Dalam Kasus Korupsi Makan Minum Rumah Sakit

Kantongi Alat Bukti Baru, Kegiatan Tanpa Melalui Tender

Sekedar mengulas, Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH mengatakan bahwa penyidik menemukan alat bukti baru.

Dimana alat bukti baru ini tengah dikembangkan oleh penyidik.

Kajari juga menegaskan jika kegiatan melanggar hukum dalam kasus ini yakni tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Pedagang : Jangan Jual Beras SPHP di Atas HET

Selain itu, Kajari juga menyebut soal modus korupsi yang dilakukan dalam kegiatan korupsi makan minum RSUD Rejang Lebong.

Diantaranya ada kegiatan fiktif, ada yang tidak sesuai dengan jumlah kuotanya. Kemudian juga ada yang seharusnya tidak perlu diberikan lagi tapi tetap diberikan.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas
Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu
TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak
Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar
Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas

Selasa, 7 April 2026 - 21:31 WIB

Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Berita Terbaru