Dari Saksi Jadi Tersangka, Mantan Direktur RSUD Dijebloskan ke Penjara

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Babak baru kasus dugaan korupsi makan minum pasien dan nonpasien RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022 dan 2023 kembali mencuat.

Pasalnya, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menyeret RV, Mantan Direktur RSUD sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tak hanya ditetapkan, Mantan Direktur RSUD itu juga langsung ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Antisipasi Penimbunan Beras di Rejang Lebong

“Hari ini kita menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi makan dan minum RSUD Rejang Lebong. Dimana RV ini sebelumnya berstatus sebagai saksi yang kemudian kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao SH MH didampingi Kasi Intelijen Hendra Mubarok, SH dalam konferensi persnya.

Baca Juga :  Rejang Lebong Kembali Usulkan 2.500 Hektar Cetak Sawah Baru, Ini Lokasinya

Kasi Pidsus juga menyebut jika RV dalam kasus tersebut berperan sebagai Pengguna Anggaran.

Dimana dalam kurun waktu 2022-2023 juga, RV merupakan Direktur RSUD Rejang Lebong.

“Sebelumnya RV ini periksa statusnya sebagai saksi selama 4,5 jam. Ada 18 pertanyaan terkait kerlibatan yang bersangkutan. Hingga akhirnya kami menetapkan RV sebagai tersangka,” sampainya.

Berita Terkait

Modus Cari Barang Bekas, Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Rejang Lebong
Wabup Hendri: Rejang Lebong Kejar Penurunan Stunting di Bawah 10 Persen
Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Kopi Seguring Melaju Lewat Jalan TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong
Kodim 0409/Rejang Lebong Optimistis Seluruh Target TMMD Rampung Tepat Waktu
RSUD Rejang Lebong Fokus Benahi Layanan Rawat Jalan di 2026
Pelayanan Ramah dan Profesional, RSUD Rejang Lebong Siapkan Nomor Pengaduan Khusus
Kunjungi Seguring, Tim Wasev Mabes AD Puji TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong
Jaga Stabilitas Pasar Selama Ramadan, Dewan Dorong Pengecekan Sembako Berkala

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:54 WIB

Modus Cari Barang Bekas, Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Rejang Lebong

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:23 WIB

Wabup Hendri: Rejang Lebong Kejar Penurunan Stunting di Bawah 10 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:58 WIB

Puluhan Tahun Terisolasi, Kini Kopi Seguring Melaju Lewat Jalan TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:50 WIB

Kodim 0409/Rejang Lebong Optimistis Seluruh Target TMMD Rampung Tepat Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:19 WIB

Pelayanan Ramah dan Profesional, RSUD Rejang Lebong Siapkan Nomor Pengaduan Khusus

Berita Terbaru