DPRD Rejang Lebong Kecewa, SPPG Dinilai Ingkar Janji Soal Menu MBG

- Pewarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih jauh, Hidayatullah meminta pihak SPPG memperketat pengawasan dapur. Proses pengolahan makanan harus dilakukan sesuai standar.

Mulai dari pemeriksaan bahan sebelum dimasak, proses memasak, hingga pemeriksaan kembali setelah matang.

Ia mencontohkan standar yang diterapkan SPPG di bawah naungan Polri.

“Di sana SOP-nya jelas, ketat, dan berlapis. Jadi sebelum makanan sampai ke anak-anak, kualitasnya benar-benar sudah terjamin,” paparnya.

Baca Juga :  Lapas Curup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong Bahas RAPBD 2026

Hidayatullah menilai, pemerintah pusat telah menyiapkan program MBG dengan tujuan mulia. Yakni memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan sehat dan bergizi.

Namun, program itu bisa gagal bila pelaksana di lapangan tidak disiplin menjaga standar kebersihan.

Baca Juga :  Diduga Basi, Makanan Bergizi Gratis di SMPIT Khoiru Ummah Dikembalikan ke Penyedia

“Program ini sudah jelas tujuannya, untuk kebaikan anak-anak bangsa. Jadi jangan main-main. Pastikan makanan yang dibagikan benar-benar sehat,” pungkasnya.

Sekedar mengulas SMPIT Khoiru Ummah mengembalikan menu MBG kepada penyedia. Hal ini lantaran menu MBG yang diterima pada Jumat 3 Oktober 2025 diduga basi.

Berita Terkait

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih
Batik Kaganga Arum Harumkan Nama Rejang Lebong di Hekrafnas 2025
Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Usulan CB, PB, dan Tamping
Putra Mas Percaya Dandim Baru Akan Bawa Warna Baru Bagi Rejang Lebong dan Sekitarnya!
Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita: Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045
Pemkab Rejang Lebong Buka Seleksi Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba
1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer
Kalapas Curup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Sinergi Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 14:38 WIB

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 November 2025 - 13:11 WIB

Batik Kaganga Arum Harumkan Nama Rejang Lebong di Hekrafnas 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Usulan CB, PB, dan Tamping

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Putra Mas Percaya Dandim Baru Akan Bawa Warna Baru Bagi Rejang Lebong dan Sekitarnya!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Kemenkeu Satu Mengawal Delapan Cita: Jaminan Fiskal untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

DAERAH

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 Nov 2025 - 14:38 WIB