Dengan total penyelamatan mencapai Rp 858 juta, Kejari Rejang Lebong menegaskan bahwa komitmen melawan korupsi akan terus diperkuat.
Capaian ini sekaligus menjadi pesan bahwa setiap penyimpangan anggaran akan ditindak, dan uang negara wajib dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.









