Jaksa Temukan Peran Ganda Tersangka Keempat Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025 menetapkan tersangka keempat dugaan korupsi makan minum RSUD berinisial YP.

Dalam hal ini, Jaksa Penyidik menemukan peran ganda YP dalam kasus tersebut.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH, melalui Kasi Intelijen, Hendra Mubarok SH MH, membenarkan adanya penetapan tersangka baru itu.

Baca Juga :  Kecelakaan di PUT, Seorang PNS di Rejang Lebong Meninggal di Tempat

Menurutnya, keputusan diambil setelah penyidik mengantongi bukti kuat yang mengarah pada dugaan keterlibatan YP dalam pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022–2023.

“Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, YP resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam perkara ini,” ujar Hendra.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao SH MH, menjelaskan YP memiliki peran ganda dalam korupsi makan minum RSUD.

Baca Juga :  Batik Kaganga Arum Harumkan Nama Rejang Lebong di Hekrafnas 2025

Selain bekerja sebagai honorer RSUD, YP juga diketahui Direktur CV Agapi Mitra.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aliran dana kepada tersangka. YP terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan makan dan minum tersebut,” tegas Hironimus.

Berita Terkait

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB