RADAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terharap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di penghujung tahun 2025.
OTT tersebut dilaksanakan KPK Rabu, 10 Desember 2025.
KPK Benarkan OTT, Tetapi Belum Ungkap Detail Kasus
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
Namun ia belum menguraikan lebih jauh mengenai kasus yang sedang ditangani maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini.
“Benar,” ujar Fitroh.
Fitroh menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi mengenai dugaan tindak pidana serta barang bukti belum dapat dipublikasikan.
Status Hukum Ditentukan Dalam 1×24 Jam
Sesuai prosedur penanganan OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Setelah pemeriksaan awal rampung, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan tersangka, serta barang bukti yang ditemukan.
Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









