Kabar Gembira, UMK Rejang Lebong 2026 Diusulkan Naik Menjadi Rp2.841.000 per Bulan

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan
UMK Rejang Lebong 2026 diusulkan naik menjadi Rp2.841.000 per bulan/ Dok. Media Center Rejang Lebong

REJANG LEBONG, Radar.co.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp 2.841.000 per bulan.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat resmi yang digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Nakertrans, Andhy Afriyanto, SE, serta dihadiri anggota dewan pengupahan dari unsur akademisi, SPSI, Kadin, Gopensi, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker, Nuning Mardani, dan Kabag Perekonomian Setdakab, Syopan, SE.

Baca Juga :  Panen Perdana, Lapas Curup Hasilkan 35 Kg Labu Siam dari Lahan Pembinaan

Pemkab Rejang Lebong Dirikan Dapur Umum Pasca Banjir, Bantuan Logistik Terus Mengalir untuk Warga Terdampak

Baca Juga :  Lapas Curup Rutin Lakukan Kontrol untuk Jaga Kamtib di Dalam Blok Hunian

Dalam rapat tersebut, Andhy menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

“Perhitungan UMK sudah ada rumusnya, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Dalam PP 49/2025, nilai alfa berada di rentang 0,5 sampai 0,9,” ujar Andhy dikutip dari Media Center Rejang Lebong.

Berita Terkait

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB