Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati, Kajari, Ketua DPRD, Kalapas, dan unsur Forkopimda lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, dan berbagai barang hasil tindak pidana lainnya.
“Penegakan hukum transparan dan berkeadilan harus terus diperkuat, sekaligus mendukung pembinaan di Lapas,” tegas Kajari Fransisco Tarigan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri, dan Lapas Kelas IIA Curup.
Halaman : 1 2









