RADAR.CO.ID – Pemkab Rejang Lebong bersama Bank Bengkulu Cabang Curup menggelar rapat pembahasan rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hal ini dalam rangka penyediaan alat perekam transaksi usaha atau tapping box di Rejang Lebong, Jumat (30/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bank Bengkulu Cabang Curup tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khususnya dari sektor pajak daerah melalui penerapan sistem digitalisasi transaksi usaha.

Melalui kerja sama tapping box ini, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan transaksi usaha.
Sehingga potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal dan berkelanjutan.
Pembahasan perpanjangan PKS ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Rejang Lebong dan Bank Bengkulu.
Hal ini dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, modern, dan berbasis digital.









