Lapas Curup Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 10 Narapidana

- Pewarta

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Lapas Kelad IIA Curup menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) membahas usulan program integrasi atau pembebasan bersyarat bagi 10 narapidana, Sabtu (18/10).

Program tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Di sisi lain, Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menilai kelayakan WBP untuk mendapatkan hak integrasi setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Baca Juga :  Lapas Curup Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Aman

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Iskandar Muda, serta dihadiri pejabat struktural Lapas Curup.

Dalam proses sidang, setiap WBP yang diusulkan dievaluasi dari berbagai aspek.

Mulai dari perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap aturan, hingga hasil pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah dijalani.

Baca Juga :  Kalapas Curup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Sinergi Penegak Hukum

Pembebasan Bersyarat Narapidana

Komitmen Memberikan Hak Integritasi Kepada yang Layak

Dalam hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengapresiasi kinerja seluruh tim dalam menjalankan proses penilaian tersebut.

Tidak hanya itu, pemberian hak integrasi merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjunjung asas pembinaan yang adil dan transparan.

Berita Terkait

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB