RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup terus memperkuat sistem pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selasa 14 Oktober, jajaran Lapas menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Aula Lapas Curup.
Untuk diketahui, Sidang dipimpin Kasi Binadik Iskandar Muda dan dihadiri seluruh anggota TPP.
Dalam sidang tersebut dibahas usulan Cuti Bersyarat untuk empat WBP dan Pembebasan Bersyarat untuk dua belas WBP.
Selain itu, juga dibahas penetapan Tamping bagi lima WBP yang dinilai berkelakuan baik.
Kalapas Curup David Rosehan menyebut Sidang TPP menjadi bagian penting pembinaan.
Ia menegaskan pelaksanaannya harus transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Sidang TPP ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi juga evaluasi nyata pembinaan di Lapas,” ujar David.
Menurutnya, setiap keputusan diambil berdasarkan penilaian matang terhadap perilaku dan perubahan WBP.
Ia memastikan hanya WBP yang benar-benar layak diusulkan menerima hak integrasi.
Di sisi lain, Kasi Binadik Iskandar Muda menambahkan bahwa sidang TPP juga menilai komitmen perubahan warga binaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









