RADAR.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong kembali mengungkap kasus narkotika golongan I berupa tanaman ganja di wilayah Curup Utara.
Seorang pria berinisial MH, warga Kecamatan Curup Utara diamankan petugas bersama ratusan batang ganja yang ditanam di sekitar rumahnya, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penanaman dan peredaran ganja di lingkungan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba bersama Sat Intelkam.
Setelah memastikan lokasi yang dimaksud, petugas berkoordinasi dengan RT dan RW setempat serta disaksikan warga sekitar sebelum melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Ratusan Batang Ganja Ditemukan di Kediaman Pelaku
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam menggunakan berbagai media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









