Kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut menuju Desa Tabarenah, meninggalkan korban dan rekannya.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan motor bernilai sekitar Rp8 juta, kemudian melapor ke Polres Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono membenarkan kejadian tersebut.
2 Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
Bahkan 2 pelaku curas bersenjata tajam di Curup Utara tersebut berhasil ditangkap pada 22 September 2025 di lokasi berbeda.
“Penangkapan berawal dari informasi yang kami terima tentang keberadaan pelaku DA. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap DA sekira pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tunas Harapan,” ujar Ipda Andhar kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 24 September 2025.
Menurut Ipda Andhar, Pelaku DA tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.
Dari interogasi, tim mendapatkan informasi keberadaan rekannya, MM, yang bersembunyi di kosan Sukowati.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









