Polres Rejang Lebong Tangkap Pengedar Sabu: Amankan 17,18 Gram dari Dua Lokasi

- Pewarta

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total berat barang bukti di lokasi pertama mencapai 7,07 gram.

Pengembangan ke Rumah Kedua

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan menuju rumah lain milik pelaku di Kelurahan Kesambe Baru.

Di sini, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa:

  • 4 paket sedang sabu dibungkus plastik klip, tisu, dan lakban hitam
  • 1 paket sedang sabu dalam plastik besar
  • Plastik klip berbagai ukuran
    Timbangan digital merek Camry
  • Satu bong (alat hisap sabu) dari botol Sprite
  • Korek api gas dan kantong kain biru
Baca Juga :  Lengkap! Daftar Ibu Kota Kecamatan di Rejang Lebong dan Luas Wilayahnya

Berat sabu di lokasi kedua tercatat 10,11 gram, dan seluruh barang bukti diakui milik Toni.

Pengedar dengan Beberapa Alamat

Sementara itu, Polisi menyebut pelaku memiliki beberapa alamat domisili. Yakni di Desa Air Meles Bawah, Kelurahan Kesambe Baru, serta alamat sesuai KTP di Kelurahan Sidorejo, Curup Tengah.

Tidak hanya itu, Pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengawasan petugas.

Terancam 20 Tahun Penjara

Berdasarkan barang bukti yang diamankan, polisi menetapkan Toni sebagai pengedar narkotika golongan I. Ia dijerat dengan:

  • Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, ancaman 5–20 tahun penjara dan denda Rp800 juta–Rp8 miliar
  • Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, ancaman 6–20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar–Rp10 miliar
Baca Juga :  5 Ruas Jalan di Lembak Mulai Dibangun 

Di sisi lain, Kabag Ops menegaskan bahwa Polres Rejang Lebong akan terus menindak tegas para pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu
Bupati Fikri Masuk Deretan Tokoh Nasional Penerima Penghargaan Indonesia Golden Awards 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB