“Kami ingin menciptakan suasana perawatan yang layak dan sesuai standar,” tegasnya.
Transisi sistem pelayanan ini juga menyentuh aspek keselamatan.
Nova menyebut penyimpanan tabung oksigen akan dibuat terpusat dalam satu ruangan.
Dengan begitu, ruangan rawat inap pasien tidak lagi dipenuhi tabung-tabung oksigen.
Pihak rumah sakit menargetkan pembangunan dan penyiapan 21 ruang KRIS rampung pada akhir 2025.
Dengan begitu, pasien yang berobat bisa langsung merasakan fasilitas baru.
“Harapan kami, pelayanan ini mempercepat proses penyembuhan sekaligus meningkatkan kualitas layanan medis,” pungkas Nova.
Kehadiran ruang KRIS di RSUD Rejang Lebong diharapkan memberi standar baru dalam pelayanan kesehatan.
Selain mendukung kebijakan pemerintah pusat, langkah ini juga menunjukkan komitmen rumah sakit daerah dalam memberikan layanan lebih manusiawi dan modern bagi masyarakat. (**)
Halaman : 1 2









