RSUD Rejang Lebong Terapkan KRIS BPJS, 21 Ruang Rawat Inap Penuhi Standar

- Pewarta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong menyatakan telah memenuhi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

Penerapan sistem KRIS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska, mengatakan bahwa sistem KRIS telah resmi diterapkan sejak September 2025 lalu.

Dengan diberlakukannya KRIS, sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 untuk pasien BPJS kini digantikan dengan standar layanan yang sama.

“KRIS diterapkan agar hak-hak dasar pasien terpenuhi secara merata, tanpa perbedaan kelas layanan,” kata Nova.

Baca Juga :  Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC

Menurutnya, KRIS memiliki 12 persyaratan yang harus dipenuhi rumah sakit.

Di antaranya standar bangunan yang tidak menyimpan debu, ventilasi udara yang memadai, pencahayaan yang cukup, serta suhu ruangan yang sesuai ketentuan.

Selain itu, satu ruang rawat inap maksimal hanya diisi empat tempat tidur. Kemudian ruangannya dilengkapi kamar mandi di dalam ruangan yang memenuhi standar aksesibilitas.

Saat ini, RSUD Rejang Lebong telah memiliki 21 ruangan rawat inap yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan KRIS.

Nova berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan kenyamanan pasien, mengurangi potensi diskriminasi layanan. Tidak hanya itu, pihaknya mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  RSUD Rejang Lebong Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

“Dengan KRIS, pelayanan menjadi lebih setara dan fokus pada kualitas. Pasien mendapatkan kenyamanan yang sama tanpa membedakan kelas,” ujarnya.

Selain pembenahan sarana dan prasarana, RSUD Rejang Lebong juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dilakukan melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi pemerintah pusat.

Ke depan, RSUD Rejang Lebong akan memfokuskan pembenahan pada sektor pelayanan lainnya.

Nova menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan memprioritaskan peningkatan layanan rawat jalan di poli serta pelayanan di apotek.

 

“Harapannya, keluhan masyarakat terkait antrean, pelayanan poli, dan apotek bisa semakin diminimalisir,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
Dinkes Rejang Lebong Siagakan 21 Puskesmas Selama Ramadan dan Lebaran
RSUD Rejang Lebong Terpilih Jadi Penerima Bantuan 4 Alkes Canggih dari Kemenkes
RSUD Rejang Lebong Fokus Benahi Layanan Rawat Jalan di 2026
Pelayanan Ramah dan Profesional, RSUD Rejang Lebong Siapkan Nomor Pengaduan Khusus
Lapas Curup Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan Lewat Peninjauan PHBS
Wujudkan Hunian Sehat, Lapas Curup Lakukan Pengecekan Kesehatan Langsung ke Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:28 WIB

Dinkes Rejang Lebong Siagakan 21 Puskesmas Selama Ramadan dan Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:26 WIB

RSUD Rejang Lebong Terpilih Jadi Penerima Bantuan 4 Alkes Canggih dari Kemenkes

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:24 WIB

RSUD Rejang Lebong Fokus Benahi Layanan Rawat Jalan di 2026

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jangan Lewatkan! Pasar Murah May Day 2026 di GOR Curup Digelar Besok

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:56 WIB

REJANG LEBONG

Musdalub DPD PAN Rejang Lebong Tetapkan Hendri Jadi Ketua 

Senin, 27 Apr 2026 - 18:08 WIB

REJANG LEBONG

DPD Nasdem Rejang Lebong Perkuat Akar Rumput, Lantik Pengurus Ranting

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:51 WIB