Tak Berkutik! Tujuh Pengedar Narkoba Rejang Lebong Diamankan Polisi

- Pewarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian potongan pipet plastik warna hitam, serta satu unit handphone Android merek Itel warna hitam.

Gencar Tindak Pelaku Narkoba

Masih di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AMR warga Kecamatan Curup Tengah, serta RA, warga Kecamatan Curup.

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan empat paket kecil narkotika golongan I, satu unit handphone Vivo Y17s warna hitam, serta satu lembar celana dalam warna hitam.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Patroli Sambang ke Lapas Curup, Sinergi Keamanan Diperkuat

Pengungkapan kasus ketiga terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026. Seorang pria berinisial F warga Kecamatan Curup Timur, berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika golongan I berbentuk kristal bening.

Baca Juga :  Lapas Curup Gelar Razia Mendadak, Antisipasi Gangguan Kamtib di Blok Hunian

Andhika menjelaskan, tersangka F masuk dalam kategori pengedar dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kasus keempat terungkap pada Sabtu malam, 17 Januari 2026.

Berita Terkait

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum
Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan
Polisi Bongkar Kebun Ganja di Rejang Lebong, Tangkap 1 Pelaku
HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu
Bupati Fikri Masuk Deretan Tokoh Nasional Penerima Penghargaan Indonesia Golden Awards 2026
Kejar PAD Maksimal, Pemkab Rejang Lebong Bahas Perpanjangan Kerjasama PenyediaanTapping Box

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:28 WIB

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Fikri: Anggaran Sekecil Apa Pun Wajib Berdampak Bagi Masyarakat Rejang Lebong

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Beasiswa SMA Kebangsaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:56 WIB

HPBR Rejang Lebong Bantu Ananda Yudha yang Dirawat Intensif di RS M. Yunus Bengkulu

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB