RADAR.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) mencatat bahwa saat ini ada 2 warga negara asing (WNA) berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Dikatakan Kepala BKBP Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE, bahwa 2 WNA itu adalah Joshua WNA asal Amerika dan Remco Poortvliet WNA asal Belanda.
“Sejauh ini ada 2 WNA tercatat dan resmi melapor ka Kami (BKBP, red),” ujar Zulfan kepada wartawan.
Disebutkan Zulfan, keduanya memiliki izin tinggal di Kabupaten Rejang Lebong.
Joshua saat ini berada di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Sedangkan Remco Poortvliet tinggal di Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup.
“Untuk Joshua memang cukup lama berada di Rejang Lebong. Joshua merupakan agen wisata. Sementara Remco baru melapor, dan memiliki istri orang Indonesia,” sampainya.
Meskipun keduanya tercatat dan melapor, kata Zulfan keduanya tetap dalam pengawasan dari oleh Tim Gabungan.
Baik dari BKBP, aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya.
Tidak hanya itu, kedua WNA juga harus dilindungi dan tak boleh ada yang mengganggu keberadaannya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









