Apel Bersama, Lapas Curup dan Polres Rejang Lebong Perkuat Sinergi Penegak Hukum

- Pewarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup dan Polres Rejang Lebong, Selasa 12 Agustus 2025 gelar apel bersama.

Hal ini dalam rangka sebagai upaya dan langkah mempererat sinergi antar penegak hukum.

Dalam amanatnya, Kalapas David Rosehan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kasat Binmas beserta jajaran.

Baca Juga :  Lapas Curup Ikuti Apel Bersama, Wamenko Prof Otto Tekankan Netralitas ASN

Dalam kesempatan itu juga, Kalapas mengapresiasi dukungan Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai wujud sinergi antarinstansi penegak hukum. Hal ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan, soliditas, serta profesionalisme petugas pemasyarakatan dan kepolisian,” ujar Kalapas.

Selain itu, David juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Dana Terbatas, Kades Tanjung Beringin Harap Bantuan untuk Bedah Rumah Warga Sakit Cacingan

Sementara itu Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Iptu Rudi Sampono, mengatakan bahwa kolaborasi penting dilakukan.

Hal ini merupakan langkah strategis guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Baik di dalam maupun luar lingkungan Lapas.

Berita Terkait

Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
TP2ED Diminta Tunjukkan Hasil Nyata di Rejang Lebong
Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan
Warga Lubuklinggau Tewas Kecelakaan di Rejang Lebong
Progres Diinspeksi Wagub, Rehab 4 Ruangan RSUD M Yunus Bengkulu Dikebut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:39 WIB

Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:07 WIB

Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan

Berita Terbaru