Usai Kunjungi Taman Anggur Kirana, Bupati Fikri Tertarik Kembangkan Budidaya Anggur Hingga ke Desa-desa di Rejang Lebong

- Pewarta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong saat memetik langsung anggur di Agrowisata Taman Anggur Kirana

Bupati Rejang Lebong saat memetik langsung anggur di Agrowisata Taman Anggur Kirana

RADAR.CO.ID – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP tertarik untuk mengembangkan anggur hingga ke desa-desa di Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati di sela-sela kunjungannya ke Taman Anggur Kirana, Minggu sore 10 Agustus 2025.

Dalam kunjungan ke Taman Anggur Kirana Rejang Lebong, Bupati Fikri ditemani Ketua TP PKK Rejang Lebong Intan Larasita, Ketua DPRD Juliansyah Yayan dan Kapolres AKBP F Situngkir.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau di Rejang Lebong

Dikatakan Bupati Fikri, bahwa anggur menjadi salah satu potensi pertanian yang bisa dikembangkan di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini seperti yang digagas Owner Taman Anggur Kirana dr Muhammad Galih Supanji, Sp.OG yang menyulap lantai 3 Kirana Clinic menjadi taman anggur.

Baca Juga :  Polisi Datangi Pedagang Beras di Rejang Lebong, Cek Kualitas dan Standar Barang

“Anggur ini adalah salah satu produk tanaman buah-buahan, salah potensi pertanian yang ada di Rejang Lebong. Seperti halnya Taman Anggur Kirana yang digagas oleh dr Galih ini,” sampai Bupati  Fikri.

Taman Anggur Kirana
Bupati, Ketua TP PKK, Owner foto bersama dengan karyawan Taman Anggur Kirana (Foto : Habibi)

Berita Terkait

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Kalapas Curup Ikuti Rakor UPT Pemasyarakatan se-Bengkulu, Bahas Panen Raya!
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:44 WIB

Kalapas Curup Ikuti Rakor UPT Pemasyarakatan se-Bengkulu, Bahas Panen Raya!

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jaga Kondusifitas, Lapas Curup Perketat Kontrol Blok Hunian

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:59 WIB