RADAR.CO.ID – Sebanyak 327 honorer kategori R3 dan R4 diusulkan untuk diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kabar ini disampaikan langsung Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP.
Ini juga merespon Surat Menpan-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025.
“Meski anggaran keuangan daerah belum stabil. Namun demi kemanusiaan, kami mengambil langkah untuk mengusulkan honorer menjadi PPPK paruh waktu,” sampai Bupati kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Bupati, berdasarkan aturan Kemenpan-RB tersebut usulan pengangkatan PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus 2025.
Maka dari itu, Bupati menyebut pihaknya telah mengintruksikan BKPSDM untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
“Berdasarkan analisis kebutuhan, ada 327 tenaga honorer yang akan diusulkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, dan tidak ada hambatan,” tandasnya.
Berdasarkan analisis kebutuhan dari BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Bappeda, hingga BPKD.
Berikut Rincian 327 Formasi yang bakal diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu :
- Tenaga guru sebanyak 88 formasi dengan rincian R3 7 formasi, R4 81 formasi.
- Tenaga Kesehatan sebanyak 35 formasi, dengan rincian R3 sebanyak 3 formasi dan R4 32 formasi.
- Tenaga teknis dengan rincian R3 sebanyak 76 formasi dan R4 128 formasi.