Motor Digondol Maling Saat Korban Mabuk Tuak

RADAR.CO.ID – Miris dialami MD (50) warga Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, motor Yamaha Mio Sporty miliknya digondol maling saat korban mabuk tuak di sebuah warung di Talang Kering Kecamatan Curup Utara 27 Juni 2025 lalu.
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos menjelaskan korban saat itu berada di warung yang sama dengan pelaku. Dalam kondisi korban yang tak sadar alias mabuk, pelaku memanfaatkannya untuk mencuri motor milik korban dan motor langsung dibawa kabur.
“Pelaku dan korban ini tidak saling mengenal meski berada di tempat yang sama. Karena korban ini mabuk, pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA : Sempat Terekam CCTV, Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Pasca menerima laporan, petugas Polsek Selupu Rejang langsung olah TKP dan melakukan pengejaran.
Alhasil, pelaku berhasil diamankan Polsek Selupu Rejang tak lama pasca kejadian di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
“Motor belum sempat dijual, pelaku kabur ke Lubuklinggau menumpang truk dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA : Merasa Tertekan Usai Dituduh Curi Kopi, Warga Rejang Lebong Nekat Tusuk Diri Sendiri
Untuk pelaku yang diamankan ini yakni RP (35) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Guna mempertanggungjawab perbuatannya, pelaku sudah ditahan. (Red)