Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Mantan Gubernur Bengkulu periode 2005–2012, Agusrin M Najamudin, resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong senilai Rp20,5 miliar yang menimpa PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).

Agusrin, yang juga kakak kandung Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, diduga terlibat dalam transaksi antara PT TAC dan PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API) miliknya.

Baca Juga :  Kalapas Curup Kontrol Keliling ke Blok Hunian Warga Binaan

Dua lembar cek senilai Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar yang diserahkan sebagai pembayaran ternyata kosong saat dicairkan.

Mantan Anggota DPR RI Turut Jadi Buronan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa DPO diterbitkan tidak hanya untuk Agusrin.

Baca Juga :  Apel Pagi di Lapas Curup, Bentuk Pembinaan Disiplin dan Semangat Kerja ASN

Tetapi juga untuk mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik.

“Berkas perkara sudah P21 dan tinggal menunggu tahap II. Namun kedua tersangka tidak hadir saat dipanggil. Oleh karena itu diterbitkan DPO,” kata Budi.

Di sisi lain, Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menyebut kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru