RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong meminta warga melapor jika menemukan indikasi penimbunan sembako.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sembako di Pasar.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan.
Baik ke pasar-pasar tradisional, toko grosir maupun gudang penyimpanan sembako.
Tujuannya, untuk memastikan stok bahan pokok tetap aman dan distribusinya berjalan lancar.
“Kami minta peran aktif masyarakat. Jika ada yang melihat atau mencurigai adanya penimbunan sembako, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti. Penimbunan jelas melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak,” tegas Rinto.
Selain itu, pengawasan juga langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga secara tiba-tiba.
Menurutnya, penimbunan sembako tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu roda perekonomian di daerah.
“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku penimbunan sembako. Mari kita sama-sama menjaga agar harga dan stok tetap stabil demi kepentingan bersama,” tandasnya. (**)