RADAR.CO.ID – Permintaan pembuatan KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Rejang Lebong saat ini menurun.
Dimana rata-rata permintaan pembuatan KTP-el di Rejang Lebong kurang dari 100 keping perhari.
“Melihat intensitas pembuatan KTP-el di Rejang Lebong saat ini menurun,” sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita.
Menurut Rosita, permintaan pembuatan KTP-el di Rejang Lebong tergantung momen-momen tertentu.
Misal ketika pada momen pembukaan tes TNI/Polri, atau momen anak tamat sekolah. Maka permintaan pembuatan KTP-el di Rejang Lebong meningkat.
“Naik atau menurunnya permintaan pembuatan KTP-el itu tergantung momen. Kalau saat ini menurun, namun ketika ada momen tertentu batu naik,” kata Rosita.

Meskipun permintaan menurun, Rosita memastikan pelayanan pada Dinas Dukcapil tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bahkan saat ini, pelayanan pada Dinas Dukcapil yang terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP) tidak ada kendala.
“Untuk jaringan pelayanan di kantor, Alhamdulilah saat ini lancar tidak ada kendala. Hanya saja, untuk perekaman keliling belum bisa dilakukan karena ada kendala jaringan di pusat,” ujar Rosita.
Stok KTP-el Cukup Hingga Akhir Tahun
Sementara itu, Rosita mengungkapkan bahwa saat ini stok KTP-el di Rejang Lebong ada kurang lebih 9000 keping.
Rosita menyebut bahwa jumlah tersebut diprakirakan mencukupi hingga akhir tahun 2025 ini.
“Dengan kondisi stok yang masih banyak ini, Insya Allah aman hingga akhir tahun ini,” sebut Rosita.

Pencetakan Penggantian KTP-el Rusak Tak Sampai 30 Menit
Di sisi lain, Rosita mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian KTP-el bisa dilakukan.
Bahkan prosesnya tidak sampai 30 menit jika tidak ada kendala di jaringan.
“Untuk penggantian KTP-el yang tidak terbaca lagi atau rusak. Masyarakat harus mengisi blanko permohonan dengan membawa KK. Setelah blanko di isi, petugas menginput data ke sistem, kurang dari setengah jam, KTP sudah bisa dicetak,” ungkap Rosita.
Sedangkan untuk pembuatan KTP-el baru atau PRR, kata Rosita, alurnya mereka harus rekam dahulu.
Kemudian hasil perekaman dikirim petugas ke pusat.
“Sepanjang pusat cepat mengembalikan data, maka KTP-el cepat pula dicetak. Biasanya jika jaringan bagus, 1 X 24 jam pemohon bisa langsung mendapatkan KTPnya,” tandasnya.