RADAR.CO.ID – Jelang HUT ke 80 RI, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan rakyat.
Salah satunya melalui pemberian kepastian hukum atas tanah.
Untuk memastikan pengelolaan tanah tepat sasaran, Wamen Ossy menekankan pentingnya pelayanan yang merata.
Serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan. Maka dari itu, ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Di sisi lain, berdasarkan data hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang tanah dari target nasional sebesar 126 juta bidang.
“Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah,” tegas Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Selain itu, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi hingga saat ini.
Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat.
Antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” terang Wamen ATR/Waka BPN.
Bahkan komitmen ini sejalan dengan program prioritas pemerintah di sektor lain. Seperti :
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini telah menjangkau 7 juta anak sekolah untuk memperkuat gizi dan tumbuh kembang generasi muda.
- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Sejak Februari 2025 telah melayani 7 juta orang. Serta membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja di bidang kesehatan.
- Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah yang telah menyelesaikan 139.000 unit sejak awal 2025 sebagai jawaban atas krisis perumahan nasional.
- Program Sekolah Rakyat. Program ini telah berhasil membangun dan mengoperasikan 100 titik sekolah. Sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.
- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk lebih dari 80 ribu koperasi. Program ini menjadi bagian solusi atas keterbatasan pembiayaan formal bagi usaha rakyat. Serta mendukung penyediaan infrastruktur kebutuhan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Tentu seluruh capaian ini tidak terlepas lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Terutama dalam mengawal dan mendukung program-program strategis pemerintah.
Karenanya, sinergi antara negara dan rakyat menjadi energi besar untuk mendorong kemajuan bangsa,” tutup Wamen. (**)