Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Selain menetapkan eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, Polda Metro Jaya menetapkan Raden Saleh Abdul Malik, eks Anggota DPR RI.

Keduanya terjerat kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong senilai Rp20,5 miliar yang merugikan PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolsek Sindang Kelingi

Namun kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Karena tidak hadir pada pemanggilan, keduanya ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menambahkan bahwa DPO diterbitkan pada 14 Oktober 2025 setelah keberadaan kedua tersangka tidak diketahui.

 

Awal Kasus dari Kerja Sama HPH

DPO Polda Metro Jaya

Kasus ini bermula pada 27 Maret 2017 ketika PT TAC menjalin kerja sama dengan PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API) milik Agusrin.

Baca Juga :  Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

PT TAC mendapat kuasa menggunakan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) milik PT API.

Kerja sama berlanjut hingga pembentukan PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI) pada 18 April 2017 dengan komposisi saham 52,5 persen untuk PT TAC dan 47,5 persen untuk PT API.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jangan Lewatkan! Pasar Murah May Day 2026 di GOR Curup Digelar Besok

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:56 WIB

REJANG LEBONG

Musdalub DPD PAN Rejang Lebong Tetapkan Hendri Jadi Ketua 

Senin, 27 Apr 2026 - 18:08 WIB

REJANG LEBONG

DPD Nasdem Rejang Lebong Perkuat Akar Rumput, Lantik Pengurus Ranting

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:51 WIB