Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Selain menetapkan eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, Polda Metro Jaya menetapkan Raden Saleh Abdul Malik, eks Anggota DPR RI.

Keduanya terjerat kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong senilai Rp20,5 miliar yang merugikan PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Pangdam XXI Warning Prajurit TNI Soal Narkoba dan Judi Online

Namun kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Karena tidak hadir pada pemanggilan, keduanya ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menambahkan bahwa DPO diterbitkan pada 14 Oktober 2025 setelah keberadaan kedua tersangka tidak diketahui.

 

Awal Kasus dari Kerja Sama HPH

DPO Polda Metro Jaya

Kasus ini bermula pada 27 Maret 2017 ketika PT TAC menjalin kerja sama dengan PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API) milik Agusrin.

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji KPPS Pilkada Tahun 2024

PT TAC mendapat kuasa menggunakan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) milik PT API.

Kerja sama berlanjut hingga pembentukan PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI) pada 18 April 2017 dengan komposisi saham 52,5 persen untuk PT TAC dan 47,5 persen untuk PT API.

Berita Terkait

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Curup Tetap Bersekolah

Minggu, 18 Jan 2026 - 14:23 WIB