RADAR.CO.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong mulai memetakan potensi kerawanan dalam pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
Pemetaan ini dilakukan bersamaan dengan audit tahap I yang mencakup 60 persen dari total alokasi anggaran untuk 122 desa di Rejang Lebong.
Inspektur Inspektorat Daerah, Erik Rosadi, mengatakan seluruh desa telah menyerahkan laporan administrasi.
Disisi lain, dari dokumen inilah pihaknya mulai menyaring indikasi-indikasi awal yang dianggap rawan.
“Dari administrasi yang masuk, kita petakan dulu kerawanannya. Jika dinilai cukup tinggi, kita bisa langsung turun untuk pengecekan fisik,” ujar Erik, Rabu.
Entry Meeting
Sementara itu, audit diawali dengan entry meeting yang digelar pada November 2025 lalu sebagai survei pendahuluan.
Setelah pemetaan awal dilakukan, Inspektorat menyesuaikan agenda pemeriksaan dengan efisiensi anggaran menjelang akhir tahun.
“Kita periksa dokumen-dokumen yang disampaikan. Untuk memastikan kelengkapan data, kepala desa, bendahara, dan sekretaris desa kita panggil,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









