Ini Besaran Gaji KPPS Pilkada Tahun 2024

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan buku panduan dari KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara.

KPPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk satu ketua yang merangkap sebagai anggota, dan enam anggota lainnya.

Berikut ini tugas-tugas KPPS 2024:

1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
2. Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu dan pengawas TPS. Jika tidak ada saksi dari peserta pemilu, DPT diserahkan langsung ke peserta pemilu.

Baca Juga :  Ini Daftar Lengkap Mutasi Kepsek di Rejang Lebong

3. Menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

4. Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, kemudian mendistribusikannya kepada saksi, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
5. Melaksanakan tugas sesuai instruksi dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

6. Mengirim surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar di DPT untuk memberikan suara di TPS.

7. Melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru