Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena keberadaan kedua tersangka tidak diketahui, Polda Metro Jaya menerbitkan DPO pada 14 Oktober 2025.

 

Awal Mula Kasus: Kerja Sama HPH Hingga Pembentukan Perusahaan Baru

Polda Metro Jaya tetapkan Eks Gubernur Bengkulu jadi DPO

Eks Gubernur Bengkulu ditetapkan jadi DPO oleh Polda Metro Jaya. [Ist]

 

Perkara ini dilaporkan bermula dari kerja sama bisnis antara PT TAC dan PT API sejak 27 Maret 2017. PT TAC mendapat kuasa menggunakan izin HPH (Hak Pengusahaan Hutan) milik PT API.

Baca Juga :  27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat : 4 Sandang Bintang Tiga

Kerja sama itu berlanjut pada 18 April 2017 dengan pendirian PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI), di mana PT TAC memegang 52,5 persen saham dan PT API 47,5 persen.

Beberapa tahun kemudian, PT API berniat menjual izin HPH kepada pihak ketiga.

Baca Juga :  Beras Murah Religius, Gubernur Helmi : 5 Kg Beras Cukup Bayar Rp 20 Ribu

Agusrin disebut sempat menawarkan agar PT TAC membeli izin tersebut, namun tawaran itu ditolak.

Kesepakatan Rp33,3 Miliar dan Cek yang Tak Bisa Dicairkan

Kemudian pada 7 Mei 2019, kedua pihak bertemu di PT CKI dan menyepakati nilai transaksi Rp33,3 miliar.

PT API disebut menyerahkan uang muka Rp2,5 miliar serta pembayaran lanjutan Rp4,7 miliar.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru