Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Mantan Gubernur Bengkulu periode 2005–2012, Agusrin M Najamudin, resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong senilai Rp20,5 miliar yang menimpa PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).

Agusrin, yang juga kakak kandung Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, diduga terlibat dalam transaksi antara PT TAC dan PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API) miliknya.

Baca Juga :  Wagub Mian Dukung Perayaan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Dua lembar cek senilai Rp10,5 miliar dan Rp20 miliar yang diserahkan sebagai pembayaran ternyata kosong saat dicairkan.

Mantan Anggota DPR RI Turut Jadi Buronan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa DPO diterbitkan tidak hanya untuk Agusrin.

Baca Juga :  Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

Tetapi juga untuk mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik.

“Berkas perkara sudah P21 dan tinggal menunggu tahap II. Namun kedua tersangka tidak hadir saat dipanggil. Oleh karena itu diterbitkan DPO,” kata Budi.

Di sisi lain, Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, menyebut kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap.

Berita Terkait

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu
Penandatanganan Kinerja 2026 Digelar, Kalapas Curup Siap Tingkatkan Layanan Publik
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Kemenkeu Cairkan DAU Tambahan untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN se Bengkulu, Ini Rinciannya!
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Lapas Curup Terima 10 Warga Binaan dari Rutan Bengkulu
BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:15 WIB

Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:07 WIB

Penandatanganan Kinerja 2026 Digelar, Kalapas Curup Siap Tingkatkan Layanan Publik

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:39 WIB

Kemenkeu Cairkan DAU Tambahan untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN se Bengkulu, Ini Rinciannya!

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Curup Tetap Bersekolah

Minggu, 18 Jan 2026 - 14:23 WIB