Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekurangan pembayaran Rp25,8 miliar diserahkan dalam bentuk dua lembar cek BNI bernomor CP527029 dan CP527030.

Cek tersebut diserahkan Agusrin dan Raden Saleh kepada PT TAC pada 9 Agustus 2019. Namun saat dicairkan, kedua cek itu tak memiliki dana.

Baca Juga :  Seru! Pelajar Hingga Ibu-ibu Berdaster Meriahkan Gerak Jalan HUT RI ke 80 di Rejang Lebong

Merasa dirugikan, PT TAC melapor ke Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2020 dengan nomor laporan LP/1812/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

 

Jeratan Hukum yang Mengancam

Dalam laporan tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kemudian Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 2, 3, dan 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk Pasal 167 KUHP.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Ikut Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Hingga kini, penyidik masih memburu keberadaan kedua tersangka untuk pelimpahan tahap II.

 

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Berita Terbaru