Jaksa Temukan Peran Ganda Tersangka Keempat Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025 menetapkan tersangka keempat dugaan korupsi makan minum RSUD berinisial YP.

Dalam hal ini, Jaksa Penyidik menemukan peran ganda YP dalam kasus tersebut.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH, melalui Kasi Intelijen, Hendra Mubarok SH MH, membenarkan adanya penetapan tersangka baru itu.

Baca Juga :  Lapas Curup Distribusikan APAR ke Area Strategis untuk Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran

Menurutnya, keputusan diambil setelah penyidik mengantongi bukti kuat yang mengarah pada dugaan keterlibatan YP dalam pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022–2023.

“Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, YP resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam perkara ini,” ujar Hendra.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao SH MH, menjelaskan YP memiliki peran ganda dalam korupsi makan minum RSUD.

Baca Juga :  Mobil Bekas Rasa Sultan: 5 Pilihan Terbaik yang Tak Bikin Dompet Menangis

Selain bekerja sebagai honorer RSUD, YP juga diketahui Direktur CV Agapi Mitra.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aliran dana kepada tersangka. YP terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan makan dan minum tersebut,” tegas Hironimus.

Berita Terkait

Dukung Pasar Murah di Rejang Lebong, Dewan Dorong Titik Lokasi Diperbanyak
Sambut Nataru, Warga Rejang Lebong Bisa Beli Pangan Murah di Tiga Lokasi Ini
Tiga Tengkorak Manusia Ditemukan di Dalam Guci, Warga Kepahiang Geger
Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah
BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025
Masuki Akhir Tahun, Politisi NasDem Minta OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran di Rejang Lebong
Hakordia 2025: Kejari Rejang Lebong Komitmen Berantas Korupsi, Selamatkan Uang Negara Rp 858 Juta
Reses DPRD Dapil 1: Warga Curhat Soal Sampah, Jalan Hingga Sepinya Pasar Bang Mego

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:38 WIB

Dukung Pasar Murah di Rejang Lebong, Dewan Dorong Titik Lokasi Diperbanyak

Senin, 15 Desember 2025 - 18:51 WIB

Sambut Nataru, Warga Rejang Lebong Bisa Beli Pangan Murah di Tiga Lokasi Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47 WIB

Tiga Tengkorak Manusia Ditemukan di Dalam Guci, Warga Kepahiang Geger

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:39 WIB

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:17 WIB

BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Des 2025 - 21:39 WIB