Ia memaparkan bahwa inflasi Rejang Lebong berada pada angka 2,57 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 4,29 persen. Dengan menggunakan nilai alfa tertinggi, yaitu 0,9, serta UMK dasar Rp 2.670.039, maka diperoleh angka UMK baru Rp 2.841.000.
182 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Rejang Lebong, 6 Kecamatan Berstatus Waspada
Rapat dewan pengupahan juga mensimulasikan beberapa skenario nilai alfa, antara lain:
* Alfa 0,5: Rp 2.795.000
* Alfa 0,6: Rp 2.807.000
* Alfa 0,7: Rp 2.818.000
* Alfa 0,8: Rp 2.830.000
* Alfa 0,9: Rp 2.841.000
“Setelah pembahasan cukup panjang, akhirnya disepakati UMK 2026 sebesar Rp 2.841.000. Angka ini akan segera kami ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan sebagai UMK Rejang Lebong tahun 2026,” kata Andhy.***
Halaman : 1 2









