RADAR.CO.ID – Lapas Kelas IIA Curup menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas, Senin 29 September 2025.
Sidang ini dipimpin Kasi Binadik, Iskandar Muda, serta dihadiri seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural dan petugas pembinaan.
Dalam sidang tersebut, dibahas usulan integrasi bagi 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Penilaian dilakukan berdasarkan sikap, kedisiplinan, dan hasil pembinaan.

Ketua TPP Lapas Curup, Iskandar Muda, menegaskan bahwa setiap usulan integrasi diproses secara transparan.
“Penilaian tidak hanya dari administrasi, tapi juga perilaku dan komitmen perubahan WBP,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Curup, David Rosehan, menambahkan bahwa sidang TPP menjadi indikator keberhasilan pembinaan di lapas.
“Sidang ini bagian evaluasi pembinaan. Prosesnya harus objektif agar hasilnya bisa diterima semua pihak,” katanya.
Melalui sidang ini, Lapas Kelas IIA Curup menegaskan komitmen dalam menjamin hak-hak warga binaan sekaligus memperkuat proses pembinaan. (**)
Halaman : 1 2 Selanjutnya









