RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Yayasan Karunia Insani, Rabu 27 Agustus 2025.
Perpanjangan PKS ini sekaligus menegaskan komitmennya dalam menangani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadi bukti keberlanjutan program rehabilitasi yang sebelumnya telah berjalan efektif.
Kalapas berharap kerja sama tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pembinaan bagi pecandu, penyalahguna, maupun korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Curup.
“Melalui perpanjangan PKS ini, program rehabilitasi akan tetap berfokus pada pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh. Kegiatannya meliputi konseling individu, konseling kelompok, hingga pembinaan spiritual,” ujar Kalapas.
Tidak hanya itu, Kalapas mengatakan bahwa seluruh rangkaian terapi dirancang untuk membantu warga binaan.
Yakni melepaskan diri dari ketergantungan sekaligus memperkuat kondisi mental dan spiritual mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









