Lapas Curup Perpanjang Kerja Sama Rehabilitasi Narkotika dengan Yayasan Karunia Insani

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Yayasan Karunia Insani, Rabu 27 Agustus 2025.

Perpanjangan PKS ini sekaligus menegaskan komitmennya dalam menangani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan mengatakan bahwa penandatanganan ini menjadi bukti keberlanjutan program rehabilitasi yang sebelumnya telah berjalan efektif.

Baca Juga :  Kalapas Curup Hadiri Pelantikan Pejabat Baru di Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Kalapas berharap kerja sama tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pembinaan bagi pecandu, penyalahguna, maupun korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Curup.

“Melalui perpanjangan PKS ini, program rehabilitasi akan tetap berfokus pada pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh. Kegiatannya meliputi konseling individu, konseling kelompok, hingga pembinaan spiritual,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC

Tidak hanya itu, Kalapas mengatakan bahwa seluruh rangkaian terapi dirancang untuk membantu warga binaan.

Yakni melepaskan diri dari ketergantungan sekaligus memperkuat kondisi mental dan spiritual mereka.

Berita Terkait

Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
Dinkes Rejang Lebong Siagakan 21 Puskesmas Selama Ramadan dan Lebaran
RSUD Rejang Lebong Terpilih Jadi Penerima Bantuan 4 Alkes Canggih dari Kemenkes
RSUD Rejang Lebong Fokus Benahi Layanan Rawat Jalan di 2026
Pelayanan Ramah dan Profesional, RSUD Rejang Lebong Siapkan Nomor Pengaduan Khusus
Lapas Curup Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan Lewat Peninjauan PHBS
RSUD Rejang Lebong Terapkan KRIS BPJS, 21 Ruang Rawat Inap Penuhi Standar

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Dinkes Rejang Lebong Gencarkan Program GERTAK, Perkuat Penanganan Kasus TBC

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:28 WIB

Dinkes Rejang Lebong Siagakan 21 Puskesmas Selama Ramadan dan Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:26 WIB

RSUD Rejang Lebong Terpilih Jadi Penerima Bantuan 4 Alkes Canggih dari Kemenkes

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:24 WIB

RSUD Rejang Lebong Fokus Benahi Layanan Rawat Jalan di 2026

Berita Terbaru