RADAR.CO.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk naik pada perdagangan Rabu (10/12).
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp13.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.403.000 menjadi Rp2.416.000 per gram.
Buyback Naik ke Rp2,276 Juta per Gram
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut mengalami kenaikan.
Antam mencatat harga buyback berada di posisi Rp2.276.000 per gram.
Produk emas batangan tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1 kilogram.

Aturan Pajak Penjualan Emas
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pembeli maupun penjual perlu memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku.
Harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk pelanggan tanpa NPWP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









