Masih Ada Kesempatan Bagi Honorer Gagal PPPK Tahap 1, Ini yang Harus Dilakukan : Semoga Berhasil!

- Pewarta

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Alasan perpanjangan tersebut, karena masih banyak honorer non-ASN yang belum menyelesaikan pendaftaran PPPK tahap 2.

Sebagaimana di lihat web resmi SSCASN hingga jadwal pendaftaran berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.

Sedangkan hasil seleksi PPPK tahap 1 sudah diumumkan.

Bagi yang lulus tentu ini menjadi kabar gembira dan harus disyukuri.

Baca Juga :  Banjir Rejang Lebong, Puluhan Rumah Terendam

BACA JUGA :

Pendaftaran CPNS Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya!

Lalu bagaimana dengan nasib honorer yang tidak lolos PPPK tahap 1 ?

Bagi honorer yang gagal seleksi pada rekrutmen PPPK tahap 1, ternyata masih diberi kesempatan untuk kembali mendaftar pada tahap 2.

Meskipun demikian, ada syarat dan kriteria tertentu agar bisa mengikuti PPPK tahap 2.

Baca Juga :  Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025

Dimana honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1 harus mendapat persetujuan atau approval dari instansi masing-masing jika ingin mendaftar PPPK tahap 2

“Approval tidak dilakukan orang per orang, melainkan dalam sistem SSCASN BKN,” sampai Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, yaitu Mohammad Ridwan dalam sebuah kesempatan.

Berita Terkait

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Curup Tetap Bersekolah

Minggu, 18 Jan 2026 - 14:23 WIB