RADAR.CO.ID – Petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Curup kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Selasa 7 Oktober 2025.
Razia kamar hunian ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain itu, razia dilakukan untuk memutus peredaran barang terlarang secara humanis dan profesional.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Epan Arisandi.
Sebelum razia dimulai, Epan memberi pengarahan kepada warga binaan dengan pendekatan persuasif.
Ia mengingatkan pentingnya menaati peraturan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Epan juga mengajak warga binaan ikut berperan aktif menciptakan lingkungan lapas yang aman.
Petugas kemudian memeriksa setiap kamar hunian secara menyeluruh dan teliti.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam lapas.
Barang tersebut meliputi korek api gas, kipas angin, terminal listrik, dan batu.
Seluruh barang temuan langsung diamankan dan diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









