RADAR.CO.ID – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan keras (Curas) atau begal bersenjata tajam.
Dimana aksi begal itu terjadi di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara pada Selasa 2 September 2025.
Informasi diperoleh, jika peristiwa bermula saat korban dan rekannya melintas dari Desa Baru Manis menuju Kepahiang menggunakan motor Jupiter MX.
Sekitar pukul 01.00 WIB, motor yang ditumpangi korban rusak di jalan lintas Curup–Lebong, Tabarenah.
Korban lalu menghubungi adiknya untuk meminta bantuan menjemput di lokasi kejadian menggunakan motor Honda Beat.
Tak lama, seorang pria tidak dikenal datang meminta korban mengantarnya ke Desa Pahlawan.
Dalam perjalanan, pria itu meminta berhenti di depan rumah, kemudian berusaha merampas motor yang ditumpangi korban.
Saat itu, muncul pria lain membawa pisau, mengacungkannya ke korban, membuat korban ketakutan.
Karena terancam, korban menyerahkan motor Honda Beat BD 6387 GG miliknya kepada kedua pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya