“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Rejang Lebong. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk proses penyidikan lebih lanjut.









