Di sisi lain, penempatan juga akan mempertimbangkan domisili PPPK agar penugasan lebih efektif dan tepat sasaran di desa maupun kelurahan.
“Dengan begitu, PPPK benar-benar memberi dampak maksimal untuk penguatan KDKMP,” kata Andy menambahkan.
Dengan demikian, Pemkab Rejang Lebong berharap langkah ini dapat memperkuat peran KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan.
Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menumbuhkan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi secara berkelanjutan. (**)
Halaman : 1 2









