Ruko 2 Pintu Milik Tsk Korupsi RSUD Rejang Lebong Disita, Jaksa Pasang Plang di Lokasi

- Pewarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Ruko 2 pintu milik salah satu tersangka dugaan korupsi anggaran makan minum RSUD Rejang Lebong disita.

Bahkan, Rabu 1 Oktober 2025 Tim Kejari Rejang Lebong dipimpin langsung Kasi Intel Hendra Mubarok SH dan Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau SH MH memasang plang di lokasi.

Pemasangan plang tanda penyitaan itu dilaksanakan di depan Ruko milik tersangka RI di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.

Baca Juga :  Terapkan Food Security, MBG Polres Rejang Lebong Dijamin Aman dan Higienis Sampai ke Pelajar

Kasi Pidsus Hironimus didampingi Kasi Intel, Hendra mengungkapkan kegiatan penyitaan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor PN Bengkulu Nomor 79/PENPID.SUS-TPK-SITA/2025.

Aset tanah beserta bangunan diatasnya berupa ruko 2 pintu ini luasnya mencapai 377 meter persegi.

“Penyitaan ini merupakan upaya paksa untuk mengembalikan kerugian negara. Karena tersangka RI sejak awal belum mengembalikan kerugian negara,” tegas Hironimus.

Baca Juga :  10 Tempat Wisata di Kediri, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga

Lanjut Kasi Pidsus, proses penyitaan aset milik tersangka korupsi sempat terhambat karena istri tersangka menolak menandatangani berita acara.

“Pemilik ruko menolak tanda tangan, akhirnya kami minta tanda tangan surat penolakan dengan saksi lurah setempat,” ujarnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas
Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu
TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak
Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar
Irdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Enjang Tutup TMMD Reg ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja
TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas, Program TNI Jawab Kebutuhan Warga!
H+27 TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong, Seluruh Sasaran Fisik dan Nonfisik Tercapai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:08 WIB

Tepis Isu Miring di Tingkat Nasional, Kader Rejang Lebong Tegaskan Nasdem Bukan Perseroan Terbatas

Selasa, 7 April 2026 - 21:31 WIB

Pindah Tugas ke Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi Akan Salurkan Ribuan Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:39 WIB

TMMD Ubah Nasib Ismail di Rejang Lebong, Dulu Tidur Ditemani Tetesan Air Hujan Kini Punya Rumah Layak

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, DPRD Rejang Lebong Minta OPD Intensif Pantau Harga Sembako di Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Lebaran, Pemudik Bisa Berobat di Mana Saja

Berita Terbaru